Kamis, 29 Mei 2014

Siapa Bilang Menabung di BANK untung ?

Siapa Bilang Menabung di BANK untung ?

mungkin judul ini agak kontroversi, karena agak mendiskreditkan kebijakan pemerintah "AYO MENABUNG". tapi inilah kenyataannya..
Hemat pangkal kaya. 
Itulah semboyan/asumsi yang sering terdengar ketika kita ingin menabung di bank.
Bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai tempat penyimpan uang dari masyarakat dan dikelola secara tepat, guna memperoleh keuntungan.
mungkin anda para pembaca blog 3i Networks ini pernah merasakan:
kenapa saat kita menabung, yang bermaksud untuk menyimpan uang dan mendapatkan bunga, malahan semakin berkurang?
inilah kisah nyata dimana Seiring dengan berjalannya waktu sedikit demi sedikit uang dalam tabungan mulai berkurang. Dan pada suatu hari sisa saldo dalam ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Penabung adalah Rp.120.000.


kebetulan hari itu penabung membutuhkan uang sejumlah Rp.100.000,- karena mengingat saldo saya masih tersisa Rp.100.000 lebih.
Lalu, penabung pergi ke ATM terdekat untuk Mengambil uang uang.
tapi apa yang terjadi?

untuk menarik saldo tabungan Rp.100.000 saja tidak bisa, dan dikatakan bahwa saldo Tabungan itu tidak mencukupi untuk ditarik..

yang jadi pertanyaan, masih bisa dikatakan untung kalau menabung?
saya rasa, semua penabung kelas menengah kebawah akan mengalami nasib yang sama
lebih jelasnya, silahkan simak vidio tentang kerugian Menabung di Bank dibawah ini:


setelah menonton vidio itu, apa yang anda pikirkan?
mari kita bahas lebih dalam lagi, Mengapa Uang Kita Selalu Berkurang?
Tabungan adalah sejumlah uang yang kita simpan dan dapat diambil sewaktu-waktu bila diinginkan. Salah satu tempat yang aman untuk menabung adalah di bank.

Kalian perlu tahu, kalau Tabungan itu adalah salah satu jenis simpanan di bank yang banyak disukai orang. Kenapa...? Karena kalau kalian akan mengambil uangnya bisa dengan memakai buku tabungan atau pakai kartu ATM. Selain itu menabung di bank pastinya aman dan uang kalian dijamin oleh sebuah lembaga yang dinamakan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).

Tabungan Anda akan Terkuras Administrasi Bank


Lagu kanak-kanak yang dinyanyikan Titiek Puspa tahun 70an puluhan tahun yang lalu mungkin masih tetap dapat kita ingat, ”bangbingbung, yuk kita nabung. Tidak usah dihitung, pasti dapat untung... ”Tiap bulan tau-tau dapat untung”, begitu sebagian liriknya. Tampaknya, lagu sang maestro ini tidak sesuai lagi dengan realita saat ini. Buktinya seorang nasabah bank BCA terkejut, ketika menyadari tabungan ’Tahapan’nya yang berisi lebih dari tiga juta rupiah ternyata setiap bulan berkurang nilainya. Yang dia tahu, bank tersebut menetapkan saldo minimum yang jauh di bawah nilai ini. Sayangnya, dia tidak pernah tahu bahwa dia harus minimal memiliki hampir empat juta rupiah agar uangnya tidak berkurang setiap bulannya.

Ini terjadi sekitar dua tahun yang lalu. Atas kasus semacam ini, YLKI kemudian mendapat ide untuk melakukan penelitian kecil tentang bertapa biaya administrasi yang diterapkan oleh masing-masing bank. Jangan-jangan memang demikian praktik yang terjadi, punya uang satu juta rupiah kemudian ditabung di bank, jangan mimpi untuk mendapatkan ’keuntungan’ (baca: bunga) dari tabungan Anda. Lebih baik uang satu juta tersebut simpan di bawah kasur saja. Meski tetap hati-hati, jangan sampai ada tamu tak diundang menikmati simpanan Anda! Hasil survey YLKI menunjukkan hal itu.

Tabungan hanya untuk orang kaya?

Mereka yang mempunyai dana ’memadai’ (baca: di atas 5 juta rupiah), mungkin merasakan hal ini. Biar sedikit, setiap bulan ada tambahan tertera dalam buku tabungannya. Tapi bagi mereka yang tabungannya kurang dari 3 juta rupiah, tampaknya hanya bisa gigit jari. Karena kalau tidak awas, isi tabungannya malah terkuras. Siapa lagi kalau bukan bank itu sendiri yang mengambilnya.

Untuk membuktikannya, YLKI menugaskan seorang surveyor untuk membuka tabungan pada 20 bank yang ada di Jakarta. Masing-masing dengan setoran awal sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah). Pertimbangannya, sangat wajar seseorang yang berkesempatan mempunyai sedikit uang ekstra ingin menabung di bank. Secara umum, mahasiswa atau pelajar, uang satu juta rupiah sangat berarti dan bukanlah jumlah yang sedikit.

Pada saat akan mengajukan aplikasi, ada panduan bagi surveyor untuk informasi yang harus diperoleh. Apabila tidak disampaikan secara ’sukarela’ oleh customer service, informasi tersebut perlu ditanyakan.

Biasanya, informasi yang disampaikan oleh pihak bank adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, setoran awal dan saldo minimal. Informasi lain adalah biaya administrasi bank. Beberapa bank menyampaikan bahwa akan ada penalty yang dikenakan apabila dana yang ada di bawah saldo minimal. Bunga bank, juga tidak diinformasikan secara spesifik, mungkin karena sifatnya yang fluktuatif.

Saldo Minimal Tabungan

Semua bank menyampaikan saldo minimal yang harus dimiliki. Apa arti saldo minimal? Dana tabungan yang harus dipertahankan nasabah. Logikanya, sepanjang nasabah masih memiliki dana minimal tersebut, tabungannya akan ’aman’. Artinya tidak akan ditutup secara sepihak oleh bank.

Sebelas bank menyebutkan secara spesifik, ada denda atau penalty yang harus ditanggung oleh nasabah, apabila dana tabungannya kurang dari saldo minimal yang ditetapkan. Denda ini pun bervariasi antara satu bank dengan bank lainnya. Untuk bank Permata, diterapkan dua macam penalty tergantung dari saldo yang dimiliki.

Saldo minimal yang ditetapkan ternyata tidak menjamin nasabah memperoleh bunga meski tetap menjaga sejumlah dana tersebut. Beberapa bank memiliki persyaratan lain, “saldo minimal yang harus dimiliki untuk bisa mendapatkan bunga”. Namun sesungguhnya informasi ini tidak begitu bermakna. Karena kenyataannya, meski mendapatkan bunga, nilainya masih lebih kecil dari biaya bank. Akibatnya, tabungan kita pasti tetap akan berkurang.

Biaya Bank

Enam bank yaitu Lippo, Niaga, Arta Graha, Niaga Syariah, Permata, dan DKI, tidak mengenakan biaya bank apabila pembukaan tabungan dilakukan pada paruh ke dua bulan tertentu. Di antara enam bank ini, 3 bank masih memberikan bunga atau nisbah, yaitu bank Niaga, Niaga Syariah dan Permata.

Namun sebaliknya, 8 bank tetap mengenakan biaya administrasi, bahkan Bank Danamon meski mengenakan biaya administrasi tidak memberikan bunga sama sekali. Yang menarik, BII dan NISP, meskipun pembukaan tabungan dilakukan relatif pada awal bulan, tidak terjadi pemotongan biaya administrasi, sementara bunga tetap diterimakan.

Dari simulasi informasi yang tercetak pada buku tabungan selama lebih kurang 3 bulan (termasuk dua bulan penuh), bunga rata-rata yang dikenakan tiap bank antara 2-3 persen setahun. Dengan bunga rata-rata tersebut dan biaya bank yang cukup tinggi, ternyata saldo minimal yang disampaikan pihak bank menjadi tidak ada artinya. Apabila saldo tidak mencapai nilai tertentu, dapat dipastikan tabungan kita akan senantiasa berkurang setiap bulan. Malangnya, tidak satu pun bank yang menginformasikan berapa saldo tabungan yang harus dimiliki agar dana di tabungan tidak berkurang. Sementara untuk bank syariah nisbah (bagi hasil) yang diperoleh relatif lebih tinggi, di atas 4 persen.

Biaya Penutupan

Beban nasabah tidak hanya dari biaya administrasi bank saja. Tapi juga pada saat kita memutuskan untuk berhenti jadi nasabah. Coba simak ilustrasi berikut:
Suatu ketika Tabi merasa punya sedikit uang lebih. Tentu saja dia merasa senang karena mampu menyisihkan sedikit dari penghasilannya. Dengan bangga, kita datang ke salah satu bank, membuka tabungan pertamanya. Satu juta lima ratus ribu rupiah uang yang lumayan. Dasar pemilihan bank? Tentu saja promosi dan reward sistem yang ditawarkan. Malangnya, kelebihan uang ini tidak terjadi setiap bulan. Jadilah tabungan dibiarkan tidak ditambah. Tiga bulan kemudian, dengan penuh harapan, Tabi kembali ke bank untuk mencetak buku tabungannya. Dia ingin melihat ’hasil’ dari upaya menabungnya. Di luar dugaannya, ternyata nilainya bukannya bertambah, tapi justru berkurang. Kecewa tentu. Kekecewaan ini membuat Tapi memutuskan untuk menutup saja tabungan tersebut. Lebih baik disimpan di bawah bantal. Apa lacur, pada saat menyampaikan keinginan ini pada customer service, bukan lagi sekedar kecewa yang ada, tapi kemarahan. Ternyata, niat itu justru berdampak lebih buruk lagi. Uangnya masih harus dipotong lima puluh ribu lagi.....

Nama bankBiaya AdministrasiBiaya Penutupan
Mandiri7.00010.000
BNI6.00010.000
BRI8.000/ATM10.000
BTN4.00010.000
BCA7.50010.000
BNI Syariah5.00010.000
Muamalat5.00010.000
Syariah Mandiri5.00020.000
Bukopin5.00025.000
Artha Graha2.50025.000
Niaga Syariah5.00025.000
NISP5.00030.000
Niaga7.00050.000
Lippo7.50050.000
Permata8.50050.000
Danamon12.50050.000
BII8.00050.000
Panin7.50050.000
Mega7.500100.000

Bank Syariah

Beberapa tahun belakangan ini muncul bank yang melakukan praktik keuangan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah Islam. Perbedaan sederhana yang dipahami konsumen mengenai kedua jenis bank ini adalah: bank konvensional menetapkan sistem bunga, yang diyakini oleh sebagian masyarakat haram hukumnya, sementara bank syariah menggunakan sistem bagi hasil. Jadi keuntungan yang akan diterima oleh konsumen, dalam bahasa bank syariah nisbah, didasarkan pada hasil yang diperoleh.

Bank syariah juga sedikit berbeda dalam menetapkan biaya bank dan nisbah ini. Pada survei kali ini, hanya empat bank syariah yang terjaring. Berikut informasi yang diberikan oleh masing-masing bank:


Nama bankBiaya Saldo MinimumKeterangan
BNI Syariah5.000Tidak ada tanggapan
Muamalat5,000Saldo di bawah Rp 1 juta, nilai bagi hasil = biaya bank Saldo di bawah Rp 2 juta dikenakan biaya administrasi
Niaga Syariah5,000Tidak ada tanggapan
Syariah Mandiri5,000Tidak dapat memastikan bagi hasil yang didapat Nasabah
BCA7.50010.000
BNI Syariah5.00010.000

Apa Kata Bank?

Dari simulasi data tabungan selama 3 bulan, ditemukan perkiraan nilai bunga. Dari sini bisa dihitung perkiraan dana minimal yang harus dimiliki seorang nasabah agar nilai tabungannya tidak berkurang setiap bulannya. Cara menghitung saldo minimal yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:

Biaya bank
----------------------------------------- x 100
Bunga rata-rata per bulan

Ketika pihak bank dikonfirmasi mengenai temuan YLKI, hanya 10 bank yang memberi tanggapan (BCA, Bukopin, Danamon, Mandiri, Muamalat, NISP, Panin, Permata, Syariah Mandiri dan BII). Rata-rata memberikan jawaban standar: syarat dan ketentuan umum ada pada formulir aplikasi dan buku tabungan, customer service menginformasikan biaya administrasi dan saldo minimum pada calon nasabah. Saldo minimum yang harus dijaga agar tabungan tidak berkurang, tidak menjadi kewajiban bank untuk menyampaikannya kepada nasabah. Beberapa alasan bank antara lain, nasabah bisa menghitung sendiri, atau bunga bank berubah sewaktu-waktu.

Bukopin dan BCA memberikan informasi rinci terkait cara perhitungan.


  • BCA Memberikan informasi yang rinci:
    1. Tiering bunga berdasarkan saldo
    2. Cara perhitungan bunga dan perkiraan saldo minimal agar tabungan tidak berkurang
  • BII CS memberi penjelasan mengenai biaya, termasuk biaya di bawah saldo minimum yang ditentukan
  • Bukopin Memberikan informasi yang rinci: Tiering bunga berdasarkan saldo, Cara perhitungan dan perkiraan saldo minimal agar tabungan tidak berkurang
  • Danamon Memberikan perkiraan saldo minimal agar tabungan tidak berkurang, Perbedaan perhitungan dengan YLKI karena penerapan sistem bunga tiering
  • Mandiri Bank tidak berkewajiban menginformasikan adanya potensi biaya lebih besar dari bunga, Nasabah dapat menghitung sendiri
  • Muamalat Menerapkan saldo threshold, Biaya administrasi hanya diterapkan untuk saldo di bawah threshold
  • NISP CS dan teller senantiasa menghimbau nasabah untuk menjaga batas minimum saldo agar terhindar dari beban biaya administrasi (?)
  • Panin Ketentuan Produk Tabungan tercantum pada formulir aplikasi dan buku tabungan, Biaya administrasi dan saldo minimum lazim diberlakukan oleh perbankan
  • Permata Tidak menerapkan denda, tetapi biaya administrasi didasarkan pada besarnya saldo tabungan, Memberikan perkiraan saldo minimal agar tabungan tidak berkurang
  • Syariah Mandiri Tidak memberikan informasi saldo tabungan agar tidak berkurang karena bagi hasil tidak dapat diprediksi

Hak Informasi Nasabah

Terkait informasi nasabah, sebenarnya Bank Indonesia telah mengeluarkan PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Dalam PBI ini, UU Perlindungan Konsumen menjadi rujukan di samping UU tentang Perbankan dan UU tentang Bank Indonesia.

Jika merujuk UU Perlindungan Konsumen, di antara hak konsumen, yang terkait dengan PBI di atas terutama hak atas informasi. Dalam UU PK dinyatakan konsumen berhak mendapat informasi yang benar, jelas dan jujur. Sementara dalam PBI juga jelas disebutkan, Bank wajib menyediakan informasi tertulis dalam bahasa Indonesia secara lengkap dan jelas mengenai karakteristik produk bank. Dan informasi tersebut wajib disampaikan pada nasabah secara tertulis dan atau lisan.

Pasal berikutnya menyebutkan informasi yang harus disediakan sekurang-kurangnya meliputi: nama produk bank; jenis produk bank; manfaat dan risiko; persyaratan dan tata cara penggunaan; biaya-biaya yang melekat; perhitungan bunga atau bagi hasil dan margin keuntungan; jangka waktu berlakunya; dan penerbit produk bank tersebut.

Dari tanggapan yang diberikan, kelihatannya pihak bank merasa telah cukup memberikan informasi sepanjang telah menginformasikan saldo minimal serta ada tidaknya denda apabila saldo yang dimiliki di bawah ketentuan. Padahal, kalau dilihat kembali, informasi ini menjadi tidak ada gunanya, karena tidak benar-benar mencerminkan saldo minimum yang harus dipertahankan agar tabungan tidak berkurang, yang berarti fungsi tabungan yang selama ini ada di benak konsumen, terpenuhi.

Apa yang perlu dilakukan konsumen?

Fungsi tabungan saat ini memang cukup beragam, tergantung kebutuhan seseorang. Ada kecenderungan, kelompok konsumen tertentu, untuk membuka sebuah tabungan yang memang dikhususkan untuk tujuan transaksi. Misalnya membayar tagihan kartu kredit, tagihan listrik, tagihan telepon, dsb. Bagi kelompok ini tentunya isi tabungan memang diatur secukupnya, bunga tidak menjadi tujuan, dan biaya administrasi merupakan kompensasi untuk kemudahan yang mereka peroleh.

Tetapi tentu saja masih sangat banyak konsumen yang memang ingin memanfaatkan tabungan sebagai tempat menyimpan dan menitipkan uang. Bagi kelompok ini, tentunya mereka tidak mengharapkan uang yang dititipkan akan berkurang. Misalnya seorang konsumen, sebut saja A, punya sejumlah dana hasil penghematan biaya transpor dan berhenti merokok selama beberapa bulan sebesar Rp 1.000.000. Dia memutuskan untuk membuka tabungan karena khawatir uangnya terpakai untuk sesuatu yang tidak perlu. Bulan berikut, kelebihan dananya hanya sekitar Rp 100.000 yang langsung disetorkan ke bank. Bulan-bulan berikutnya tidak menentu. Kadang Rp 150.000, kadang Rp 50.000, tetapi kadang tidak ada sama sekali.

Dengan perhitungan perkiraan dimana biaya administrasi bank sebesar Rp 5.000 dan bunga rata-rata 2% setahun, tetap saja upaya menabung ini belum dapat membuahkan hasil, bahkan setiap bulan masih terjadi pengurangan. Minimal, saldo tabungan A harus mencapai sekitar Rp 3.000.000 agar tidak terus berkurang.
Jadi, apabila ingin membuka tabungan, pastikan dulu tujuan Anda.
Ajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya pada customer service: biaya bank, bungabiaya penutupan, biaya lain-lain, termasuk berapa dana yang harus dimiliki agar tabungan tidak berkurang. Ingat, informasi ’saldo minimal’ (seperti yang selalu disampaikan) saja ternyata tidak cukup. sumber

trus, bagaimana menurut anda?
karena itu, saya merekomendasikan anda untuk ikut 3i Networks
mari bersama saling tolong, Membantu Mensejahterakan Masyarakat
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar